Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan sementara semua layanan tatap muka menjadi layanan online atau daring. Hal ini dilakukan sebagai upaya mitigasi penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menekankan pelayanan publik sektor ESDM tetap berjalan biasa, namun dialihkan dalam bentuk daring hingga jangka waktu tertentu.
"Pelayanan tatap muka sudah tidak kami terima lagi. Kami sudah menyiapkan sistem online sebagai penggantinya hingga akhir Maret nanti, monitor di http:www.esdm.go.id," kata Agung mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perizinan ESDM pada https:perizinan.esdm.go.id. Pelayanan informasi atau konsultasi, pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), cetak peta dan pengaduan terkait sektor mineral dan batubara bisa melalui email yaitu perizinanminerba@esdm.go.id.
Untuk lebih memudahkan pelayanan, sambung Agung, peta/produk/jasa akan dikirimkan melalui jasa pengiriman kilat.
Hal serupa juga terjadi di sektor ketenagalistrikan, Pusat Data dan Informasi ESDM telah menyiapkan sistem daring untuk mengganti pelayanan tatap muka mulai dari konsultasi, pengaduan hingga permintaan informasi bisa didapat melalui email infogatrik@esdm.go.id atau hotline 0215225180 ext 1123.