Tak Turun ke Daerah Buat Pantau Harga, Kemendag Andalkan Pemda

Tak Turun ke Daerah Buat Pantau Harga, Kemendag Andalkan Pemda

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 20 Mar 2020 13:41 WIB
Harga Pangan
Foto: Trio Hamdani
Jakarta -

Ketersediaan stok dan pergerakan harga bahan pokok di seluruh Indonesia jadi fokus utama pemerintah di tengah penyebaran virus corona (COVID-19) ini. Terutama ketika komoditas pangan seperti bawang putih, gula, telur, bawang bombai, dan sebagainya mengalami kenaikan harga, baik di pusat kota maupun di daerah-daerah.

Namun, demi mengantisipasi penyebaran virus corona, pejabat kantor pusat Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminimalisir pemantauan langsung pasokan bahan pokok ke daerah-daerah. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto menuturkan, pihaknya mengandalkan pergerakan Dinas Perdagangan di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memantau harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok.

"Khususnya pengawasan, kami bekerja sama dengan seluruh Dinas Perdagangan di Indonesia. Karena dengan adanya virus COVID-19 ini, kami mengurangi pergerakan ke daerah-daerah. Sehingga sistem kami monitor melalui online dengan kawan-kawan di daerah, memonitor harga dan pasokan," terang Suhanto ketika melakukan operasi stabiliasi harga di Pasar Petojo, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila ada kekurangan pasokan di suatu daerah, maka Kemendag akan menghubungi distributor setempat untuk segera menggelontorkan stok yang dimilikinya melalui jaringan online.

"Begitu ada informasi pasokan kurang, kami komunikasi dengan distributor yang ada di daerah tersebut, karena pada prinsipnya distributor di seluruh Indonesia ada, dan mereka terhubung dengan produsen gula dan minyak goreng. Begitu juga komoditi lain," paparnya.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, pada 6 Maret lalu Kemendag melakukan sosialisasi Sistem Informasi Perdagangan Antar Provinsi (SIPAP) bersama Dinas Perdagangan seluruh Indonesia. Dengan SIPAP ini pemerintah bisa mengetahui provinsi mana yang mengalami kekurangan suatu bahan pokok, dan mana yang surplus. Sehingga, provinsi yang surplus bisa mendistribusikan bahan pokok tersebut ke provinsi yang kekurangan.




(fdl/fdl)

Hide Ads