Selanjutnya Banggar mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Perppu APBN 2020 mengingat tidak dimungkinkannya pelaksanaan Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat, sebagai konsekuensi kebijakan social distance. Perppu dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyesuaikan kembali APBN 2020 dengan kondisi yang sedang kita alami saat ini, dan beberapa bulan ke depan.
"Maka Perppu ini dimaksudkan untuk, pertama, mendukung upaya pemulihan kesehatan masyarakat akibat wabah Covid-19. Kedua, memastikan dilaksanakannya program Social Savety Net(SSN), untuk membantu kehidupan masyarakat. Ketiga, mendukung sektor UMKM dan informal untuk bisa tetap bertahan dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini," ujar Said.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengindikasikan dampak penyebaran virus corona (Covid-19) ditambah ketidakpastian global membuat tekor alias defisit APBN melebar ke level 2,2-2,5% dari target yang ditetapkan sebesar 1,76%.
Hal itu juga sudah dilaporkan Sri Mulyani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas (ratas) mengenai kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2021.
"APBN di 2020 memang akan defisitnya meningkat, saat ini kita mengindikasikan defisit itu ada di dalam kisaran antara 2,2% hingga 2,5%. Namun kita akan lihat nanti dari sisi penerimaan dan dari sisi belanjanya," kata Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
(hek/fdl)