Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua Komite Moneter dan Keuangan Internasional Lesetja Kganyago dan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional Kristalina Georgieva setelah panggilan konferensi hari ini dari Komite Moneter dan Keuangan Internasional.
Selain soal krisis ekonomi global, berita terpopuler lainnya adalah satu pegawai Kemenkeu meninggal dinyatakan terindikasi corona.
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menyatakan ekonomi dan keuangan global saat ini mengalami krisis karena pandemi virus corona (COVID-19). Virus corona telah mewabah hampir ke seluruh negara.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua Komite Moneter dan Keuangan Internasional Lesetja Kganyago dan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional Kristalina Georgieva setelah panggilan konferensi hari ini dari Komite Moneter dan Keuangan Internasional.
"Kita berada dalam situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana pandemi kesehatan global telah berubah menjadi krisis ekonomi dan keuangan. Dengan penghentian mendadak dalam kegiatan ekonomi, output global akan berkontraksi pada tahun 2020," jelas IMF dalam pernyataannya, seperti ditulis Sabtu (28/3/2020).
"Negara-negara anggota telah mengambil tindakan luar biasa untuk menyelamatkan nyawa dan melindungi kegiatan ekonomi. Tetapi dibutuhkan lebih banyak. Prioritas harus diberikan pada dukungan fiskal yang ditargetkan untuk rumah tangga dan bisnis yang rentan untuk mempercepat dan memperkuat pemulihan pada tahun 2021," sambungnya.
IMF menyatakan, dampak kesehatan terbesar adalah di negara maju, pasar negara berkembang dan negara berkembang, terutama negara berpenghasilan rendah. Negara-negara itu akan dihantam krisis kesehatan, pembalikan aliran modal secara tiba-tiba, dan penurunan tajam harga komoditas.
Baca berita selengkapnya di sini:
ana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menyatakan ekonomi dan keuangan global saat ini tengah mengalami krisis akibat pandemi virus corona (COVID-19). Lantaran virus ini telah mewabah di hampir seluruh negara dan sekaligus melumpuhkan ekonomi.
Bila ekonomi dan keuangan global krisis, bagaimana dampaknya terhadap Indonesia?
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, krisis ekonomi dan keuangan global cepat atau lambat tentu bakal turut memengaruhi perekonomian Indonesia. Sektor yang pertama kali terpukul oleh krisis tersebut adalah sektor produksi dan pengeluaran.
"Transmisi dampak COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia mempengaruhi sisi produksi dan sisi pengeluaran perekenomian," ujar Josua kepada detikcom, Sabtu (28/3/2020).
Akibatnya, konsumsi hingga daya beli masyarakat bakal ikut terimbas bila tidak segera diantisipasi secara baik oleh pemerintah
Baca selengkapnya di sini:
Seorang pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditugaskan di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Reza Hastara meninggal dunia pada hari Jumat, (27/3) pukul 14.00 WIB. Reza dinyatakan terindikasi virus corona (COVID-19) oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Berdasarkan keterangan resmi LMAN, Sabtu (28/3/2020), saat Reza dikabarkan meninggal dunia, jenazahnya langsung ditangani tim medis melalui persetujuan keluarga.
Pemeriksaan lebih lanjut dilaksanakan oleh pihak RSCM untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum. Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi COVID-19.
Dengan hasil tersebut, LMAN pun mengambil tindakan pencegahan penyebaran virus di lingkungannya. Salah satunya dengan mengidentifikasi semua pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum.
Baca berita selengkapnya di sini:
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS sampai 31 Maret 2020. Saat ini pun pemerintah sedang mempertimbangkan perpanjangan WFH bagi PNS karena pandemi virus corona (COVID-19).
"Kita masih menunggu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB). Kemungkinan (WFH) akan ada perpanjangan mengingat kondisi seperti ini belum memungkinkan untuk bekerja di kantor," kata Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kepada detikcom, Sabtu (28/3/2020).
Lalu, bagaimana mekanisme bekerja di rumah bagi PNS? Apa saja yang dikerjakan?
Dihubungi secara terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mencontohkan, di lingkungan BKN pelayanan teknis kepegawaian diubah dari tatap muka menjadi online. Begitu juga dengan kantor regional di 14 titik yang tersebar di berbagai provinsi.
Meski dari rumah, PNS wajib bekerja 8 jam sehari sesuai ketentuan normal. Selain itu, PNS wajib melaporkan kinerjanya melalui fitur e-Kinerja yang dioptimalkan saat dimulainya WFH pada (16/3/) lalu. Adapun pengiriman hasil kerjanya bisa melalui email dan WhatsApp.
Baca berita selengkapnya di sini: