Langkah-langkah:
1. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK.
3. Lalu klik 'cek keberadaan'.
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.
5. Lalu klik 'buat password' untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online.
6. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik 'masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online.
8. Lalu klik 'mulai mengisi'.
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data 11. setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik 'kirim'.
Unduh bukti pengisian dan selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesnya tak akan meluangkan banyak waktu, karena menurut BPS, waktu yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan yang tercantum pada laman SP Online hanya sekitar 5 menit saja.
Simak Video "Video: BPS Ungkap 3 Sektor Paling Banyak Serap Tenaga Kerja dari Vokasi"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/fdl)