Ada Pusat Krisis Pariwisata, Pengusaha Hotel Buka Suara

Ada Pusat Krisis Pariwisata, Pengusaha Hotel Buka Suara

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 01 Apr 2020 22:00 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)

Menanggapi langkah tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai harus ada instrumen lain yang melengkapi fasilitas tersebut jika ingin langkah meminimalisir dampak corona berjalan efektif.

"Kita mengharapkan memang Kemenparekraf itu membuat satu sistem seperti Satgas. Tapi Satgas itu tugasnya adalah mengawal kebijakan-kebijakan yang sudah di-approve pemerintah jika terjadi permasalahan di daerah. Itu sebenarnya poin yang kita harapkan dari Kemenparekraf," ujar Sekjen PHRI Maulana Yusran kepada detikcom, Rabu (1/4/2020).

Dalam hal ini, selain membuka pusat krisis tersebut, Maulana meminta Kemenparekraf turut menyarakan bantuan langsung dari pemerintah kepada sektor pariwisata.

"Nah kita berharap dia (Kemenparekraf) menjadi fungsi atau pun mediasinya. Karena kalau kita bicara government to government (G to G) itu kan akan lebih mudah memperjuangkannya, dibanding industri disuruh berbicara sendiri," papar Maulana.

Adapun bantuan tersebut salah satunya mengurangi beban utilisasi di perhotelan atau restoran yang menjadi salah satu sumber pemasukan industri pariwisata. Ia menuturkan, cara mengurangi beban utilitas untuk sektor perhotelan utamanya yakni dengan memberikan kelonggaran tarif listrik minimum.

"Listrik itu kan ada yang mengenakan perhitungan minimum, jam hidup namanya. Kalau dikenakan itu, kan pemakaian listrik juga nggak maksimal, karena tamunya kan nggak maksimal. Kita minta tolong dihilangkan perhitungan itu. Jadi berapa yang kita pakai, itulah yang kita bayar," urainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia pun menyarankan tarif listrik bulanan dari hotel yang tengah babak belur ini diberikan diskon.

"Tolong kita dikasih diskon. Karena pemakaian kita kan cukup besar. Sedangkan, daya yang kita miliki tidak cocok lagi dengan revenue kita. Tentu kita wajar dong kali ini minta diskon," imbuh dia.

Begitu juga iuran bulanan pemakaian gas, serta penarikan pajak lainnya oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Utilitas itu termasuk gas. Dan gas dolarnya sudah naik. Nah hal lain terhadap utilitas itu di daerah. Jadi daerah seharusnya berpikir, tolong digratiskan dulu. Kan ini nanti modal mereka untuk recovery juga. Pajak-pajak daerah itu dikurangi dulu deh. Kita fokus situasinya ke COVID-19. Kita fokus ke sana dulu," tegas Maulana.



Simak Video "Video: PHRI Bali Bicara Akomodasi Ilegal di Balik Turunnya Tingkat Hunian Hotel"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads