Warga DKI Bakal Dapat Bansos, Alasan Mudik Nggak Dilarang

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Warga DKI Bakal Dapat Bansos, Alasan Mudik Nggak Dilarang

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 02 Apr 2020 21:00 WIB
Warga DKI Bakal Dapat Bansos, Alasan Mudik Nggak Dilarang
Foto: internet
Indosat Ooredoo merampungkan proses pemutusan hubungan kerja pada 625 karyawannya. Indosat memilih membayar kompensasi kepada ratusan karyawan yang ter-PHK, jumlahnya hingga Rp 663 miliar.

Apabila dihitung secara rata-rata, 625 karyawan yang di-PHK ini akan menerima setidaknya Rp 1,06 miliar biaya kompensasi yang dibayarkan perusahan.

"Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai," demikian disampaikan Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni lewat keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Indosat akan menyalurkan secara bertahap uang kompensasi ini. Untuk tahap pertama Indosat akan memberikan Rp 343 miliar untuk 328 karyawan. Kompensasi akan dibayarkan paling lambat 15 April mendatang.

Perusahaan telekomunikasi ini sendiri melakukan PHK terhadap 677 karyawan. Namun, 52 di antaranya masih menolak pembayaran kompensasi dan masih bersengketa dengan perusahaan.

Baca selengkapnya di sini: Terima PHK, Tiap Eks Karyawan Indosat Dapat Rp 1 M
Hide Ads