Pemerintah, Belum Terlambat Larang Mudik demi Cegah Corona

Pemerintah, Belum Terlambat Larang Mudik demi Cegah Corona

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 04 Apr 2020 18:00 WIB
Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).
Foto: Antara Foto
Jakarta -

Pemerintah belum terlambat melarang mudik Lebaran sehingga memutus rantai penularan virus corona (COVID-19) ke daerah dan mampu mengurangi beban APBN.

"Pendapat saya pribadi memang harus dilarang kegiatan mudik ini karena berpotensi untuk memperluas penyebaran virus, " kata peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar B. Hirawan saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Sebelum memutuskan, Fajar menilai pemerintah harus memperbaiki komunikasi agar setiap informasi yang disampaikan tepat dan bukan menimbulkan kegaduhan serta kebingungan masyarakat.

"Di tengah pandemi COVID-19 ini perlu ada satu suara dan hindari gesekan-gesekan di dalam tubuh pemerintahan. Gunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat luas bulan bahasa yang mengandung banyak arti," jelasnya.


Sementara Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad mengatakan keputusan mudik hanya menambah beban APBN saja. Pasalnya segala bentuk risiko yang dimunculkan dari keputusan itu menjadi tanggungan APBN.

Dia mencontohkan, masyarakat yang mudik statusnya menjadi ODP dan harus menjalankan karantina selama 14 hari. Pada saat yang bersamaan terdapat potensi penyebaran dan pada akhirnya sektor kesehatan terdampak. Jika sudah begitu, maka akan berdampak pula pada sektor ekonomi. Meski pun dalam jangka pendek ada perputaran uang dari para perantau yang mudik, namun itu terjadi hanya dalam waktu sebentar.

"Karena masalah kesehatannya semakin buruk maka jangka menengah dan panjang di daerah justru akan drop, misalnya di Tegal tidak melakukan ini karena ODP makin banyak ya orang di sana dengan sendirinya akan khawatir dan aktivitas ekonomi lama kelamaan akan lumpuh," ujarnya.

Biaya penanggulangan corona bisa membengkak jika pemerintah tidak segera membatasi pergerakan masyarakat. Klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Di saat ekonomi daerah terdampak, maka biaya penanggulangan virus corona semakin bertambah. Saat ini, sudah dialokasikan sebesar Rp 405,1 triliun untuk menanggulangi virus corona di Indonesia. Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Jadi jangka pendek ada dampak positif, tapi nanti kalau semakin lama nggak selesai dan ekonomi daerah semakin turun dan biayanya otomatis besar sekali. Lebih baik dilarang dulu karena di daerah sudah paham situasinya," ujarnya.

Meski demikian, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah sudah terlambat menerapkan larangan mudik Lebaran tahun 2020. Pasalnya sudah banyak masyarakat yang mudik.

"Pemerintah sudah terlambat kalau mau melarang mudik. Sebagian besarkan memang sudah duluan mudik," kata Piter.


Piter menilai yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memastikan kebijakan insentif khususnya bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tersalurkan dengan tepat.

"Jadi pemerintah lebih memilih untuk mengimbau dengan insentif bantuan ya BLT itu, ini adalah pilihan terbaiknya pemerintah karena melarang mudik sudah tidak efektif lagi," tuturnya.



Simak Video "Video: Polisi Lampung Kawal Pemudik Sepeda Motor di Malam Hari"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads