Masalah Keuangan Koperasi Indosurya Berujung PHK Massal

Masalah Keuangan Koperasi Indosurya Berujung PHK Massal

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 06 Apr 2020 16:40 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)

Kebijakan-kebijakan itu tidak hanya membuat nasabah marah, tapi karyawan juga semakin panik. Meskipun petinggi ISP berjanji akan mendahulukan hak karyawannya.

Tapi kecurigaan semakin memuncak, ketika ISP telat membayarkan gaji karyawannya yang harusnya dibayarkan pada 24 Maret 2020. Gaji itu akhirnya dibayar perusahaan pada 31 Maret 2020. Selain itu perusahaan juga mengirimkan memo kepada seluruh karyawannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah gajian, malamnya dikirim memo. Isinya tidak jelas, sepertinya sengaja. Burem gambarnya, tapi masih kebaca. Poinnya semua disuruh mengajukan resign," ungkapnya.

Tidak hanya diminta untuk mengajukan resign, mereka juga diminta untuk tidak berharap mendapatkan pesangon maupun THR. Sebab perusahaan tidak lagi menjalankan bisnisnya. Para karyawan yang mengajukan resign hanya akan diberikan 1 kali gaji.

ADVERTISEMENT

"Nanti di kasih 1 kali gaji, itu pun dicicil. Kalau gajinya UMR di bayar 1 kali, kalau UMR sampai Rp 10 juta dicicil 2 kali, kalau di atas Rp 10 juta dibayarnya 3 kali. Lalu mereka juga akan berikan rekomendasi kerja," tuturnya.

Menurut Boy hampir 90% karyawan ISP diminta untuk mengajukan resign. Total karyawan ISP sendiri hingga posisi Juli 2017 mencapai 1.143 orang. Jika dihitung maka total karyawan diminta untuk resign mencapai lebih dari 900 orang.

"Jadi sisanya hanya orang operasional, seperti admin, IT, HRD dan lain-lain untuk menangani sisa beberapa bulan ini. Akhirnya karyawan sudah mulai gerak semua, mulai dari yang di Bandung, di Padang sudah ada yang ke Depnaker semua. Tapi kita kebentrok corona," tutupnya.



Simak Video "Video: Microsoft Berencana Pangkas Ribuan Karyawan Lagi"
[Gambas:Video 20detik]

(das/fdl)

Hide Ads