Demi Bayar THR Karyawan, Pengusaha Mal Perlu Insentif?

Demi Bayar THR Karyawan, Pengusaha Mal Perlu Insentif?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 17:26 WIB
Suasana pusat perbelanjaan yang tampak sepi di tengah mewabahnya virus corona. Seperti terlihat di salah satu mal di Bekasi, Rabu (18/3/2020).
Ilustrasi Mal Sepi/Foto: Agung Pambudhy

Dengan situasi yang sulit itu, Tauhid menilai permintaan sejumlah tenant agar diberikan kebebasan sewa dan service charge sulit direalisasikan karena pengelola mal juga menghadapi hal yang tidak mudah.

"Membebaskan tenant dari biaya sewa dan service charge kepada penggelola mal bukan cara tepat. Pengelola mal tentu punya pertimbangan untuk mengambil keputusan. Situasi ini mestinya bisa dipikul bersama," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah diminta ikut meringankan beban pengelola mal beserta tenant, misalnya Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan bank memberikan insentif berupa restrukturisasi kredit atau pinjaman murah.

"Pemerintah juga bisa membuka opsi untuk menurunkan beban pajak bagi pengelola mal. Semua cara harus dicari agar ada solusi terbaik bagi semua dan ekonomi tetap bisa berjalan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Pengelola mal juga diminta gencar melakukan penjualan secara online. Dengan begitu, dampak virus Corona bisa diredam.

"Harus ada terobosan-terobosan agar tenant bisa tetap survive. Membangun fasilitas penjualan online bisa menjadi opsi untuk memperluas jangkauan pemasaran bagi produk-produk tenant, sehingga transaksi bisa dilakukan secara digital," tutupnya.



Simak Video "Video: THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta dan Buruh Kapan?"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads