Sementara kalangan pengusaha meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuat sebuah kebijakan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Sebab, banyak bisnis yang terpukul karena virus corona sehingga kesulitan membayar THR.
"Menurut hemat saya Kemenaker harus merumuskan ada dasar pengusaha melakukan negosiasi, pertemuan dengan teman-teman serikat pekerja atau mungkin perwakilan pekerja supaya ada gambaran," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, saat ini setidaknya ada tiga kriteria perusahaan. Pertama sama sekali tidak mampu memberikan THR, kedua setengah mampu membayar THR, dan ketiga mampu.
Berdasarkan sektornya, ia mengatakan, sektor pariwisata dan hiburan yang paling terpukul karena virus corona. Sebab, beberapa bulan ini tidak mendapat pemasukan.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan pihaknya sebetulnya ingin memberikan THR namun sulit untuk dilakukan karena minimnya pemasukan.
"Pengusaha melihat kemungkinan bisnis belum pasti sehingga untuk THR ini sangatlah berat. Kita mau (memberikan THR) tapi bagaimana memberikan kalau dana cash-nya nggak ada. Saat ini kan kami kesulitan dananya karena nggak ada pemasukan," kata Budi kepada detikcom.
Kemungkinan perusahaan yang tidak bisa memberikan THR adalah bisnis-bisnis yang sudah tidak beroperasi sama sekali seperti bioskop, salon, hingga tempat permainan anak.
"Mungkin kalau yang tutup beneran nih, nggak bisa bayar. Tapi yang formatnya toko obat, supermarket, minimarket, masih bagus. Kalau yang sama sekali tutup seperti bioskop, salon, termasuk permainan saya nggak tahu nih. Mereka kan kondisi keuangannya tidak sebagus yang masih buka," sebutnya.
Simak Video "Video: Kemnaker Buka Posko THR untuk Terima Aduan Pekerja"
[Gambas:Video 20detik]