Mereka yang THR-nya Terancam Tak Cair

Mereka yang THR-nya Terancam Tak Cair

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 18:00 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho

Budi menjelaskan, pendapatan perusahaan akan habis untuk membayar gaji karyawan dua kali lagi sebelum memberikan THR. Sedangkan jika harus ditambah memberikan THR, ia pun bingung uangnya dari mana.

"Pasti (pendapatan) habis kan untuk gaji dulu, paling nggak gaji untuk April dulu itu kan harus dibayar. Jadi April bayar, Mei bayar gaji lagi, nah THR-nya nggak tahu dari mana. Saya takutnya dananya nggak ada kalau pemasukan nggak ada, kalau kondisi masih seperti ini," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun akhirnya memperbolehkan pengusaha mencicil atau menunda pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada buruh. Hal itu diperkenankan dengan catatan disepakati oleh para pekerja.

Ida menyatakan saat ini dunia usaha sedang kesulitan imbas pandemi COVID-19. Oleh karenanya hal-hal semacam itu tidak dapat diabaikan.

ADVERTISEMENT

"Nah berkaitan dengan dampak COVID-19 ini, kita melihat ada dampak ketidakmampuan ekonomi perusahaan, dan pada akhirnya dampaknya itu kita sudah mulai mendengar, ada yang mengatakan bahwa tidak mampu membayar THR," kata dia saat dihubungi detikcom.



Simak Video "Video: Kemnaker Buka Posko THR untuk Terima Aduan Pekerja"
[Gambas:Video 20detik]

(das/fdl)

Hide Ads