Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan.
Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang Sehingga total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang.
Apa yang harus dilakukan jika Anda salah satu dari sekian juta orang yang kena PHK? Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah berpesan kepada korban PHK agar tidak putus asa dan menyesali diri.
Justru yang harus dilakukan para korban adalah bergaul dengan orang banyak dalam konteks positif untuk menciptakan peluang.
"Kalau ada yang kena PHK jangan patah arah lalu tidak ada inisiatif untuk melakukan sesuatu dan malah mengurung diri karena malu, menyesali diri, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Kalau kita diam saja di rumah tanpa bergaul, tanpa berkomunikasi ya kita kehilangan kesempatan," kata Piter kepada detikcom, Kamis (9/4/2020).
Piter menjelaskan, para korban PHK bisa memanfaatkan media sosial dengan baik untuk bertemu orang-orang yang kemungkinan sedang mencari pekerjaan.
"Hal-hal seperti ini sangat mungkin dengan kemajuan teknologi, dengan pesatnya media sosial sekarang ini," sebutnya.
Jangan menutup diri, justru korban PHK disarankan untuk terbuka dengan membuat pernyataan di media sosial. Dengan begitu, bukan tidak mungkin orang yang melihat akan membantu. Terlebih menurutnya masyarakat Indonesia memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
"Manfaatkan media sosial, manfaatkan kesetiakawanan sosial yang ada di masyarakat yang begitu tinggi. Kalau perlu bikin statement 'saya baru kehilangan pekerjaan, saya harus memenuhi kebutuhan seperti ini, saya mampunya bekerja seperti ini', banyak yang bisa dilakukan," jelasnya.
(hns/hns)