1,3 Juta Orang Sudah Incar Pendaftaran Kartu Pra Kerja

1,3 Juta Orang Sudah Incar Pendaftaran Kartu Pra Kerja

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 11 Apr 2020 21:46 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)

Airlangga menjelaskan, saat ini masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri untuk jadi peserta program tersebut. Namun, masyarakat harus memenuhi kriteria penerima Kartu Pra Kerja sebagai berikut:

1. WNI berusia di atas 18 tahun
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
3. Korban pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
5. Diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika sudah memenuhi kriteria dan sukses mendaftar, masyarakat akan memperoleh notifikasi melalui e-mail masing-masing yang terdaftar pada hari Jumat (17/4) mendatang.

"Apabila pendaftaran diterima, kami akan cross check data yang ada dengan data di tempat kami," tutur Airlangga.

ADVERTISEMENT

Setelah diterima, peserta bisa membayar pelatihan yang dilakukan secara online selama pandemi virus Corona (COVID-19) melalui e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay.

Pembayaran pelatihan itu tak perlu mengorek kartu sendiri, namun akan diberikan oleh pemerintah. Berikut rincian manfaat yang diberikan pemerintah kepada penerima Kartu Pra Kerja:
- Biaya pelatihan: Rp 1.000.000
- Insentif: Rp 2.400.000 (diangsur selama 4 bulan sehingga diberikan Rp 600.000/bulan)
- Insentif survei usai pelatihan: Rp 150.000 (diangsur selama 3 bulan sehingga diberikan Rp 50.000/bulan).

Ttotalnya pemerintah memberikan manfaat sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap penerima Kartu Pra Kerja selama pandemi Corona. Usai pandemi Corona berakhir, pemerintah mengembalikan besaran manfaat ke Rp 650.000/orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.


(ara/ara)

Hide Ads