Bukan Pelatihan! Harusnya Kartu Pra Kerja Beri Bantuan ke Korban PHK

Bukan Pelatihan! Harusnya Kartu Pra Kerja Beri Bantuan ke Korban PHK

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 13 Apr 2020 11:30 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)

Senada dengan Timboel, pengamat ketenagakerjaan Universitas Airlangga, Hadi Subhan, mengatakan memang program pelatihan pada Kartu Pra Kerja saat ini tidak tepat. Lebih baik uang Rp 3,5 juta yang dianggarkan per pekerja diberikan seluruhnya untuk bantuan bagi pekerja.

"Yang nggak tepat itu isinya pelatihan, kan katanya pekerjanya dapat Rp 3,5 juta itu harusnya untuk membantu korban PHK semacam pengganti pesangon yang tidak dibayar, sehingga dia masih bisa dapat semacam pemasukan bulanan," kata Hadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fokusnya ini harusnya bantuan langsung aja, orang lapar kok dilatih," tambahnya.

Hadi pun menilai sebetulnya para pekerja yang sudah kena PHK juga tidak lagi butuh pelatihan. Karena dia sudah terlatih di pekerjaan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Ini juga kan orang yang sudah bekerja kena PHK mereka kan sudah terlatih di pekerjaan sebelumnya. Buat apalagi mereka dilatih," jelas Hadi.


(ara/ara)

Hide Ads