Pukulan semacam ini salah satunya telah dirasakan oleh beberapa karyawan leasing ternama di Indonesia. Seperti yang dialami Musliandi misalnya, ia mengaku rekan kerjanya sebagian sudah dirumahkan. Bila wabah tak dapat diselesaikan sampai 3 bulan ke depan, dirinya dan sebagian besar karyawan lainnya juga terancam hal yang sama.
"Ada beberapa karyawan yang sudah dirumahkan, karna status mereka kontrak, saya sedih dengan semua itu dan kabarnya selama 3 bulan ke depan kalo wabah ini ga selesai, nasib saya sama dengan teman-teman yang dirumahkan tadi," ucap Musliandi kepada detikcom, Sabtu (11/4/2020).
Saat ini, dirinya mengaku sudah tak lagi menerima bonus bahkan terancam juga tak mendapat THR. "Bonus ga keluar, terus THR juga kabarnya tidak ada," sambungnya.
Ada juga pegawai di perusahaan leasing lainnya di daerah Kudus bernama Wisnu yang bahkan sudah di-PHK.
"Dari tanggal 1 April, saya diberhentikan, mereka menggunakan istilah habis kontrak, mereka tidak mau menggunakan istilah PHK, di mana harus memberi pesangon, saya benar-benar berhenti bekerja di hari itu juga," kata Wisnu.
Wisnu tak hanya kehilangan pekerjaan dan tak menerima pesangon, dirinya mengaku juga tak mendapat surat rekomendasi atau referensi kerja untuk mencari pekerjaan lainnya. Hal itu berat baginya apalagi buat istri, mengingat tak sempat mencari pekerjaan lain sebelum diberhentikan.
"Tidak ada info apapun sebelumnya, mereka mengatakan mendapat email dari kantor pusat mengenai pemberhentian saya, tanggal 31 Maret, tidak ada persiapan untuk saya mencari pekerjaan lainnya. Tidak adil, istri saya pun menangis di rumah mendengar kabar ini. Dan, parahnya lagi, saya belum mendapatkan hak saya yaitu surat rekomendasi atau referensi kerja untuk mencari pekerjaan lagi," pungkasnya.
Pekerjaan atau bisnis Anda terdampak Corona dan PSBB? Kehilangan pekerjaan karena PHK, tidak bisa berjualan karena PSBB, atau gaji dipotong karena bisnis lesu?
Jangan cuma diam, ceritakan kepada kami kisah Anda melalui email ke redaksi@detikFinance.com dengan judul Dampak Corona dalam bentuk tulisan, foto, maupun video. Pemerintah harus tahu dampak dari kebijakan yang diambil sejak darurat Corona. Sertakan nomor telpon aktif sehingga reporter kami bisa menghubungi.