Nasib THR Pensiunan di Tengah Pandemi Corona

Nasib THR Pensiunan di Tengah Pandemi Corona

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 17 Apr 2020 06:02 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Foto: Ari Saputra

Sri Mulyani mengatakan Presiden, Menteri hingga DPR tak mendapat THR. Bukan hanya itu, pimpinan daerah juga tak dapat THR.

"Namun seperti Presiden, Wapres, Para Menteri, DPR, MPR DPD, Kepala Daerah Pejabat Negara tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut," katanya.

Tambahnya, pejabat setingkat eselon I dan II juga tidak dapat THR tahun ini.

"Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," terangnya.



Simak Video "Video: Kata Sri Mulyani soal THR PNS Bisa Cair 100%"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/ang)

Hide Ads