Pandemi virus Corona (COVID-19) membuat semakin banyak buruh yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Totalnya jika digabungkan telah mencapai 1.943.916 orang dari 114.340 perusahaan.
Dikutip detikcom, Jumat (17/4/2020) dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), rinciannya adalah pekerja sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK ada 1.500.156 orang dari 83.546 perusahaan.
Kemudian ditambah dengan pekerja sektor informal yang ikut terdampak virus Corona sejumlah 443.760 orang dari 30.794 perusahaan. Data di atas adalah angka yang sudah dihimpun per Kamis, 16 April pukul 22.00 WIB.
Pada kesempatan lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengakui, ekonomi Indonesia yang terdampak COVID-19 bisa menambah jumlah pengangguran baru di Indonesia. Dia memperkirakan skenario paling buruk ada tambahan 5,2 juta orang pengangguran baru di Indonesia.
"Dalam skenario berat kita perkirakan akan ada kenaikan 2,9 juta orang pengangguran baru dan skenario lebih berat bisa sampai 5,2 juta orang," tuturnya usai mengikuti Sidang Paripurna virtual, Selasa (14/4/2020).
Bertambahnya jumlah pengangguran baru itu tercermin dalam pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dalam skenario indikator utama ekonomi makro tahun ini dalam prediksi berat hanya tumbuh 2,35% tahun ini. Tapi dalam skenario sangat berat ekonomi Indonesia 2020 bisa negatif -0,4%.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pengusaha merekrut lagi pekerja yang kena PHK. Klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Korban PHK per Februari 2025 Ada 18 Ribuan, Paling Banyak di Jawa Tengah "
[Gambas:Video 20detik]