Menurut Agus, skema penugasan kepada BUMN tersebut tengah disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Harapannya, dengan upaya tersebut harga ayam di tingkat peternak bisa kembali normal.
"Itu salah satu opsi yang kita sedang finalisasi di rakortas Kemenko Perekonomian, nanti juga ada beberapa kementerian lainnya. Mudah-mudahan ini bisa teratasi dalam waktu dekat," tutup Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, per tanggal 17 April 2020 lalu, harga ayam di tingkat peternak anjlok hingga Rp 10.000 per kilogram (kg), sementara ongkos produksinya bisa mencapai Rp 18.000. Selain itu, menurut Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Singgih Januratmoko, harga bibit Day Old Chick (DOC) juga terjun bebas di level Rp 1.000-2.000 per ekor.
Baca juga: RI Bakal Produksi 19 Juta APD |
Sementara, menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020, harga ayam di tingkat peternak seharusnya berada di level Rp 19.000-21.000/kg, dan DOC Rp 5.000-6.000/ekor. Hal ini tentunya menyebabkan kerugian yang begitu besar di tingkat peternak.
"DOC sekarang tidak laku. Jadi DOC sekarang harganya hanya Rp 1.000-2.000/ekor," ungkap Singgih kepada detikcom, Jumat (17/4/2020).
Simak Video "Video Tom Lembong: Mendag Lain Bisa Buktikan Importasi Gula Tak Langgar Hukum"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)