Data Buruh: PHK 600 Ribu, Dirumahkan 1,8 Juta Orang

Data Buruh: PHK 600 Ribu, Dirumahkan 1,8 Juta Orang

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 22 Apr 2020 18:26 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Wabah COVID-19 yang sudah menghantam dunia usaha menimbulkan badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Badai PHK ini sudah dimulai dan memakan banyak korban.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, data yang dimilikinya terkait korban PHK dan yang sudah dirumahkan berbeda dengan milik pemerintah. Menurut data yang dia miliki sudah 600 ribu korban PHK dan 1,8 juta pekerja yang dirumahkan.

"Angka PHK data kami dengan pemerintah cukup jauh berbeda. Data kami sudah ter-PHK langsung itu ratusan ribu, mencapai 600 ribu lebih. Yang dirumahkan mencapai 1,8 juta orang," tuturnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menerangkan, bagi mereka yang dirumahkan masih mendapatkan upah pokok. Sementara PHK sudah tak lagi bekerja dan menjadi pengangguran.

Kalau dirumahkan masih dapat upah pokok. Dirumahkan berbeda dengan PHK. Kalau PHK sudah pemutusan hubungan kerja secara langsung.

ADVERTISEMENT

"Tugas kami sebagai pimpinan buruh, kami menjaga anggota-anggota serikat buruh yang ter-PHK mendapatkan hak-haknya," tuturnya.

Andi sendiri siang tadi bersama dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Mereka juga sempat menyampaikan usulannya terkait nasib buruh yang sudah di-PHK. Mereka mengusulkan adanya aturan mengenai asuransi pesangon untuk memenuhi hak buruh yang terkena PHK.

"Jadi pengusaha juga mempunyai cadangan asuransi pesangon, kalau terjadi PHK, hak-hak buruh langsung dibayar dengan asuransi pesangon. Dan Presiden menyimak dengan sangat baik tadi permintaan 3 konfederasi buruh terbesar. Harus ada aturan pemerintah soal asuransi pesangon untuk para pekerja Indonesia. Supaya tidak ada lagi perusahaan tutup dan yang jadi korban adalah karyawannya," tegasnya.




(das/fdl)

Hide Ads