Nasib Sopir dan Kernet Bus AKAP di Tengah Larangan Mudik
Direktur PT Gunung Harta Transport Solution I Gede Yoyok Santoso mengatakan dengan tidak beroperasinya perusahaan bus miliknya maka sebanyak 270 awak pekerja di sana terpaksa dirumahkan. Namun, memastikan belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pegawainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini kami belum mengambil langkah ini (PHK). Tapi kalau kondisinya berkepanjangan, mungkin saja (PHK) tapi kita lihat kondisi di bulan Mei dulu," ujar Yoyok kepada detikcom, Sabtu (25/4/2050).
Meski sudah ada yang dirumahkan, pihaknya memastikan seluruh pegawainya akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Yoyok menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait penyampaian BLT ini kepada pegawainya.
"(Sudah koordinasi) dengan Polresta Malang dan sebagian sudah menerima BLT. Sisanya Selasa depan cair," pungkasnya.
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)