Makin Banyak Masyarakat Terdampak Corona, Kartu Pra Kerja Saja Cukup?

Makin Banyak Masyarakat Terdampak Corona, Kartu Pra Kerja Saja Cukup?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 12 Mei 2020 12:10 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Selama pandemi COVID-19 berlangsung semakin banyak masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang terpukul, mulai dari pemotongan gaji, dirumahkan tanpa diberi upah, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara mereka bukan kategori masyarakat yang tersentuh bantuan langsung tunai (BLT) maupun bansos lainnya.

"PKH (Program Keluarga Harapan) memang untuk kelompok miskin, sembako memang untuk kelompok miskin. Tapi untuk yang kena PHK dapatnya melalui Kartu Pra Kerja," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah dihubungi detikcom, Selasa (12/5/2020).

Saat ini, masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income group yang kena dampak virus Corona hanya bisa mengikuti program Kartu Pra Kerja. Lantas apakah cukup dengan itu saja?

Piter menilai program tersebut yang hanya menampung 5,6 juta orang tidak cukup untuk membantu masyarakat menengah ke bawah yang makin banyak terdampak COVID-19.

"Ya masalahnya itu bukan nggak dapat (bantuan), masalahnya itu terbatas. Ini lah kalau saya selalu menyuarakan itu bantuan itu harusnya sebesar-besarnya. Yang sekarang ini bantuan kita itu kalau menurut saya terbatas," jelasnya.

Tak hanya itu, menurutnya realiasasi program Kartu Pra Kerja juga berjalan lambat. Sebab program semi bansos itu tidak diimplementasikan secara masif.

"Bentuk saluran untuk membantu mereka cuma tidak cukup, karena yang disediakan pemerintah itu kan 5,6 juta dan itu pun realisasinya lambat. Jadi yang kita kritisi itu bukan pemerintah tidak memperhatikan kelompok menengahnya tetapi bantuannya itu tidak cukup besar dan lambat," tambahnya.

Sebagai gambaran, hingga awal Mei, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 3 juta orang yang dirumahkan dan di-PHK. Rinciannya, pekerja sektor formal yang dirumahkan 1.032.960 orang dan yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 314.833 orang. Total adalah 1.722.958 orang.

"Itu data yang sudah clear, by name dan by address, serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Sementara realisasi program Kartu Pra Kerja, Project Management Officer (PMO/manajemen pelaksana) program Kartu Pra Kerja mencatat pencairan dana insentif sebesar Rp 600.000 baru dilakukan kepada 51.255 peserta. Angka tersebut berasal dari peserta gelombang pertama dan kedua.


(toy/dna)

Hide Ads