Serapan APBD DKI 2019 Capai 83,44%
Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp 64,96 triliun atau sebesar 83,44%. Realisasi penyerapan anggaran ini meningkat sebesar 1,66% jika dibanding realisasi 2018 yang sebesar 81,78%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tahun Anggaran 2019 yang dikutip detikcom, Selasa (12/5/2020).
Anies menjelaskan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 62,30 triliun atau 83,08%. Di mana realisasi pajak daerah sebesar Rp 40,29 triliun atau 90,48% dan dana perimbangan sebesar Rp 14,49 triliun atau 68,02%.
Selanjutnya untuk pembiayaan daerah dijelaskan bahwa penerimaan pembiayaan dapat direalisasikan sebesar Rp 11,76 triliun atau 98,92% dari target sebesar Rp 11,89 triliun.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yang dapat direalisasikan sebesar Rp 7,92 triliun atau 87,67% dari rencana sebesar Rp 9,03 triliun.
Pengeluaran pembiayaan ini salah satunya dialokasikan untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada :
1. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sebesar Rp 1,20 triliun
2. PT MRT Jakarta (Perseroda) sebesar Rp 3,55 triliun
3. PDAM Jaya sebesar Rp 385 miliar
4. Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 2,25 triliun
Simak Video "Video: Selamat! Anies Baswedan Sambut Kelahiran Cucu Pertamanya"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)