Penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB-nya dibatalkan akan dihubungi oleh KAI untuk mendapatkan info perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru.
Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh.
Selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian. Dengan demikian kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) dalam setiap perjalanan.
"Meski ada penyesuaian, KAI tetap berkomitmen untuk tetap melayani dan mengantarkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan ke tempat tujuan dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat," ujar Joni.
Hingga Rabu (13/5), sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh posko satgas untuk dapat membeli tiket KLB. Itu karena calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas COVID-19.
Petugas posko satgas berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Joni mengimbau calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama untuk datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. Sebab para calon penumpang tersebut harus melewati proses verifikasi berkas.
Simak Video "Video: Serba-serbi Keseruan Konser Solo KAI EXO di Jakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ang)