Realisasi angka pertumbuhan ekonomi sebesar 2,97% di kuartal I-2020 membuyarkan skenario pemerintah dalam menghadapi COVID-19. Dalam skenario tersebut, pemerintah menghitung ekonomi nasional di angka 4,5-4,9% di kuartal I-2020 dan 2,3% di akhir tahun ini.
Adapun upaya yang sudah disiapkan pemerintah masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah sendiri sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah melaksanakan program tersebut.
Dari aturan itu, pemerintah akan menjaga sisi penawaran dan permintaan atau supply and demand. Hal ini menyusul anjloknya data kontribusi komponen pengeluaran pembentuk produk domestik bruto (PDB) di kuartal I-2020. Seperti konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor dan impor.
Baca juga: Ramalan Sri Mulyani: Konsumsi Bisa 0% |
Sedangkan dari sisi dunia usaha, pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa modal untuk memulihkan sekaligus menahan dampak COVID-19 kepada laju ekonomi nasional. Untuk sisi masyarakat sudah dikucurkan bantuan sosial (bansos) sedangkan dunia usaha antara lain insentif pajak dan kemudahan perizinan ekspor impor.
"Kita masih menggunakan -0,4-2,3% di 2020. Kita bergerak di range itu, bagaimana supaya ekonomi tidak menuju ke arah negatif tapi ditahan di teritori positif," ungkapnya.
Simak Video "Video Menkeu Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,7-5%"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/hns)