Pak Bupati, Pencairan BLT Dana Desa Jangan Sampai Mandek!

Pak Bupati, Pencairan BLT Dana Desa Jangan Sampai Mandek!

Gibran Maulana Ibrahim - detikFinance
Sabtu, 16 Mei 2020 18:28 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi dana desa/Foto: Muhammad Ridho

Kemendes juga terus memantau tiap hari pencairan BLT Dana Desa melalui video conference dengan para kepala desa.

"Sehingga kita bisa benar-benar memastikan, bahwa kebijakan yang sudah kita tetapkan bisa benar-benar di implementasikan dengan cepat dan tepat sasaran," ungkapnya.

Iman menyebutkan saat ini sekitar 11 ribu desa sudah menyalurkan BLT Dana Desa dengan jumlah penerima sebanyak 1,1 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Sasaran penerima BLT dari dana desa adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19 dan belum mendapat bantuan apapun dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) pemerintah yang ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non tunai (BPNT), Program Kartu Pra Kerja, dan program bantuan pemerintah lainnya. Bahkan, ditambahkan sasarannya yakni keluarga yang memiliki rentan penyakit menahun atau sakit kronis," katanya.

Lebih lanjut, Iman menerangkan, setiap KPM akan menerima BLT Desa sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total dana yang akan diperoleh setiap penerima BLT Desa sebesar Rp1,8 Juta per tiga bulan. BLT Desa ini telah mulai dilakukan pencairan sejak Bulan April lalu.

"Setiap desa, untuk jumlah penerima BLT desanya tentu berbeda-beda. Karena jumlah dana desanya berbeda-beda setiap desa," katanya.



Simak Video "Video: Temui Jaksa Agung, Mendes Lapor Ada Dana Desa Dipakai Main Judol"
[Gambas:Video 20detik]

(gbr/hns)

Hide Ads