95 Jasa 'Travel Gelap' Keciduk Bawa 700 Penumpang Buat Mudik

95 Jasa 'Travel Gelap' Keciduk Bawa 700 Penumpang Buat Mudik

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Mei 2020 12:12 WIB
Petugas kepolisian memerintahkan mobil travel untuk memutar kembali ke arah Jakarta saat penyekatan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Penyekatan kendaraan pemudik oleh Polres Tegal Kota itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Budi menjelaskan modus operandi travel gelap ini dengan cara menawarkan dari mulut ke mulut dan media sosial. Harga tiket yang ditawarkan juga cukup mahal berkisar Rp 500.000 untuk ke Brebes atau Cilacap, sedangkan harga normal hanya Rp 150.000.

Untuk para pengemudi akan dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pengemudi maupun penumpang ini dicatat datanya dan ditilang, maka akan dipersilahkan kembali. Sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke terminal Pulogebang," tambahnya.


(toy/fdl)

Hide Ads