Fase keempat dimulai di minggu keempat Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pasar rakyat masih sama dengan ketentuan fase pertama.
b. Toko swalayan tetap buka dengan menjaga jarak antrean. Departemen store boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).
c. Restoran atau rumah makan diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 40%. Kafe boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).
d. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh.
e. Mal diperbolehkan dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).
f. Restoran di rest area boleh beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas.
g. Tempat hiburan tertentu seperti Kebun Binatang, Museum, Galeri Seni beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas dan penjualan tiket online. Salon/spa dan tempat hiburan lainnya dapat dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Summarecon Jelaskan Tujuan Jokowi ke Bekasi |
Fase kelima dimulai di akhir Juni 2020 hingga seterusnya dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Aktivitas perdagangan yang telah beroperasi seperti fase keempat tetap berjalan atau beroperasi.
b. Evaluasi seluruh aktivitas perdagangan untuk dibuka secara penuh.
c. Diharapkan kegiatan perdagangan dibuka secara penuh pada akhir Juli atau awal Agustus.
d. Evaluasi kinerja ekonomi setelah aktivitas perdagangan dibuka, sampai vaksin ditemukan dan disebarluaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, ada beberapa wilayah yang telah siap menjalankan exit strategy tersebut. "Saat ini yang siap dibuka salah satunya Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar DKI Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Mendag Dorong UMKM Bersaing di Pasar Internasional"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)