Dana Insentif Tenaga Kesehatan Rp 3,7 T Tersendat, Ada Apa?

Dana Insentif Tenaga Kesehatan Rp 3,7 T Tersendat, Ada Apa?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 03 Jun 2020 17:05 WIB
Ratusan ribu kasus COVID-19 di Italia membuat tenaga kesehatan khususnya para dokter dan perawat harus bekerja ekstra guna menyelamatkan nyawa warganya. Beginilah potret kesehariannya.

AP Photo/Domenico Stinellis
Foto: AP/Domenico Stinellis
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan uang triliunan rupiah untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan. Namun hingga kini sebagian besar uang itu belum tersalurkan, ada apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan disiapkan dua saluran. Pertama pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran itu untuk insentif tenaga kesehatan di daerah.

Namun anggaran itu masih menunggu Kemenkes sedang menyusun rekomendasi untuk alokasi tiap daerah. Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan untuk diverifikasi Kemenkes agar penyalurannya ke nakes yang memang menjadi pejuang medis di garis depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih menunggu rincian berapa masing-masing darah tenaga kerjanya berapa, kesehatan dan alokasinya berapa. Jadi kita sudah berikan gelondongan untuk yang daerah. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pemda akan melakukan verifikasi tadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/6/2020).

Sri Mulyani menambahkan, saat ini 56 RSUD dan dinas kesehatan sudah menyampaikan usulannya. Lalu usulan itu tengah dalam proses verifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Pokoknya begitu semuanya sudah free dan clear oleh Kemenkes maka transfer bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan. Tentu kita akan mendorong terus agar Kemenkes dan daerah untuk segera menyelesaikan identifikasi dan tentu itu diperlukan bantuan dari berbagai rumah sakit-rumah sakit yang melaksanakan penanganan COVID-19 ini," tambahnya.

Sementara untuk tenaga kesehatan di wilayah pusat dilakukan melalui anggaran melalui Kemenkes anggarannya mencapai Rp 1,9 triliun. Selain itu disiapkan juga santunan kematian sebesar Rp 60 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan, dari data Kemenkes insentif yang sudah dicairkan untuk tenaga kesehatan di pusat mencapai Rp 10,45 miliar untuk 1.205 tenaga kesehatan.

"Ini terutama yang di Wisma Atlet dan di Pulau Galang. Saat ini Kemenkes masih terus melakukan langkah-langkah untuk verifikasi dari 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis yang mencakup Rp 4,11 miliar dari tenaga kesehatan yang dalam 19 rumah sakit," terangnya.

Selain itu Kemenkes juga tengah melakukan verifikasi terhadap 110 rumah sakit dan unit pelaksana teknis. Sri Mulyani pun berharap seluruh proses verifikasi dipercepat agar dana insentif bisa segera disalurkan.

"Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercepat dan untuk bisa diselesaikan pembayarannya. Tentu dalam hal ini karena nanti yang bertanggung jawab kas keluarnya adalah Kemenkes, memang Kemenkes akan melakukan proses-proses tersebut," tutupnya.

Sekadar informasi insentif yang diberikan teridiri dari dokter spesialis akan mendapatkan tunjangan maksimal Rp 15 juta per bulan, dokter umum maksimal Rp 10 juta per bulan, perawat maksimal Rp 7,5 juta per bulan, dan nakes lainnya maksimal Rp 5 juta per bulan.



Simak Video "Video: Trump: Elon Musk Kesal Karena Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dihapus"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads