Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan uang triliunan rupiah untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan. Namun hingga kini sebagian besar uang itu belum tersalurkan, ada apa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan disiapkan dua saluran. Pertama pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran itu untuk insentif tenaga kesehatan di daerah.
Namun anggaran itu masih menunggu Kemenkes sedang menyusun rekomendasi untuk alokasi tiap daerah. Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan untuk diverifikasi Kemenkes agar penyalurannya ke nakes yang memang menjadi pejuang medis di garis depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menunggu rincian berapa masing-masing darah tenaga kerjanya berapa, kesehatan dan alokasinya berapa. Jadi kita sudah berikan gelondongan untuk yang daerah. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pemda akan melakukan verifikasi tadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/6/2020).
Sri Mulyani menambahkan, saat ini 56 RSUD dan dinas kesehatan sudah menyampaikan usulannya. Lalu usulan itu tengah dalam proses verifikasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Pokoknya begitu semuanya sudah free dan clear oleh Kemenkes maka transfer bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan. Tentu kita akan mendorong terus agar Kemenkes dan daerah untuk segera menyelesaikan identifikasi dan tentu itu diperlukan bantuan dari berbagai rumah sakit-rumah sakit yang melaksanakan penanganan COVID-19 ini," tambahnya.
Simak Video "Video: Trump: Elon Musk Kesal Karena Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dihapus"
[Gambas:Video 20detik]