Daftar Rincian Dana Rp 152 T Buat BUMN

Daftar Rincian Dana Rp 152 T Buat BUMN

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 06 Jun 2020 08:00 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto

Arya buka-bukaan soal total utang pemerintah ke perusahaan pelat merah. Dia menyebut utang pemerintah ke BUMN mencapai Rp 108,48 triliun.

"Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN. Totalnya sebesar Rp 108,48 triliun," kata Arya melalui telekonferensi, Jumat (5/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal pemerintah yang memberikan dana sebesar Rp 152,15 triliun dinilai sudah sewajarnya karena sebagian memang hak BUMN.

"Jadi kalau ada yang bilang Pertamina dapat uang, iya uangnya adalah utang pemerintah. Yang dikatakan kemarin Rp 152 triliun itu ya untuk bayar utangnya pemerintah kepada BUMN. Dari total itu memang haknya BUMN karena (pemerintah) utang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih rinci, utang pemerintah harus dibayar kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun, ke PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 40 triliun, ke BUMN Karya sebesar Rp 12,16 triliun, ke PT KAI (Persero) Rp 30 miliar, ke PT Pupuk Indonesia Rp 6 triliun, ke PT Kimia Farma Rp 1 triliun, dan ke Perum Bulog Rp 56 miliar.

Arya mengungkap bahwa pencairan utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah masih dalam proses. Pihaknya belum bisa memastikan kapan pencairan ini mulai dilakukan.

"(Masih) proses. Bentuknya bagaimana, berapa persen selama utang diberikan itu masih di proses," kata Arya melalui telekonferensi, Jumat (5/6/2020).

Tak hanya utang, Arya juga belum bisa memastikan kapan proses penyertaan modal negara (PMN) dan dana talangan yang semua totalnya Rp 152,15 triliun dapat diberikan kepada BUMN. Menurutnya, semua masih dalam proses tahapan yang sedang dilakukan pemerintah.

"PMN akan ditunggu, dana talangan juga lagi dinegosiasi dengan pihak ketiga berapa lama berutang dan berapa bunganya," ucapnya.



Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads