Menurut Agus, seharusnya relaksasi aturan Mendag agar ekspor masker dan APD bisa dilakukan dan sudah rampung.
"Nanti akan saya cek kepada Menteri Perdagangan karena memang kewenangan untuk mengeluarkan regulasi ini ada di beliau. Tapi sebetulnya kesepakatan dari kami bertiga sudah ada, sudah sangat baik kesepakatannya. Nanti akan kami cek," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menggarisbawahi bahwa ekspor ini dilakukan dengan mempertimbangkan sudah terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.
"Tentunya dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri," tambahnya.
Simak Video "Video: 3 Terdakwa Kasus Korupsi APD Covid-19 Divonis 3 Hingga 11,5 Tahun Bui"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ara)