Utang Pemerintah ke BUMN Tembus Rp 108 Triliun

Utang Pemerintah ke BUMN Tembus Rp 108 Triliun

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 10 Jun 2020 09:16 WIB
Sore ini, Minggu (5/5/2019), Kementerian BUMN memperingati hari ulang tahunnya yang ke-21. Dalam peringatan hari ulang tahunnya ini, kementerian melakukan peresmian gedung baru.
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta -

Kementerian BUMN menyebutkan utang pemerintah ke BUMN mencapai Rp 108,48 triliun. Pemerintah pun sudah menyiapkan dana untuk membayar utang tersebut kepada BUMN.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan pemerintah sudah menyiapkan dana Rp 152,15 triliun tahun ini untuk BUMN. Dari angka itu sebesar Rp 108,48 triliun untuk membayar utang pemerintah ke BUMN.

Menurut Arya, kondisi ekonomi yang sedang merosot karena pandemi Corona membuat bisnis BUMN ikut tertekan. Akhirnya menagih utang menjadi jalan yang ditempuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kondisi iklim bisnis tidak baik kan sangat biasa perusahaan mengejar piutang mereka. BUMN-BUMN karena punya piutang ke pemerintah maka mereka mengejar itu supaya mempertahankan cashflow dan sebagainya. Itu yang mereka kejar itu Rp 108 triliun," tuturnya dalam wawancara di IDX Channel, Selasa (9/6/2020).

Arya pun menjawab tudingan-tudingan tentang anggaran piutang tersebut. Menurutnya sudah sewajarnya BUMN menagih utang ketika bisnisnya juga sedang turun.

ADVERTISEMENT

"Kalau ditanya wajar dibayar? Ya kalau Anda punya utang ya wajar bayar utang, itu hal yang nggak perlu dipertanyakan. Kalau punya piutang wajar dia tagih orang yang dihutangi," tegasnya.

Pembayaran utang pemerintah itu diberikan terutama ke BUMN yang menyalurkan subsidi ke masyarakat. Seperti PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Kereta Api Indonesia, Perum Bulog, dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Namun ada juga pihak yang bilang anggaran yang disiapkan untum BUMN itu berbau politik. Lantas apa tanggapan Kementerian BUMN?

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BUMN tahun ini mengundang polemik. Ada yang bilang anggaran yang disiapkan pemerintah tahun ini untuk BUMN berbau politik.

Pemerintah sendiri tahun ini menyiapkan dana untuk BUMN sebesar RP 152,15 triliun yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020. Dana itu diberikan dalam rangka melaksanakan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pemerintah juga diketahui memiliki utang ke BUMN yang mencapai Rp 108,48 triliun. Utang itu kini ditagih BUMN lantaran bisnisnya juga sedang merosot karena pandemi virus Corona.

Menanggapi isu yang beredar, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga balik menantang. Dia meminta pihak yang melontarkan kritik untuk membuktikan tudingannya.

"Saya selalu tanya kepada pengkritik, perusahaan mana yang ada politiknya, tunjukkan! Kalau cuma gelondongan itu pengamat politik kalau pengamat ekonomi detil. Nanti kita jawab kenapa diberikan," tuturnya dalam wawancara di IDX Channel, Selasa (9/6/2020).

Arya menilai ada yang aneh dengan isu yang beredar. Pembayaran utang dari pemerintah ke BUMN dianggap aneh. Menurutnya itu merupakan hal yang wajar ketika perusahaan membutuhkan cashflow lalu menagih piutangnya.

"Bayangkan piutang saja diributkan, kan piutang itu hak, masa itu diributin. Masa kita punya piutang nggak boleh nagih, kan kacau, berarti kan nggak ngerti," tutupnya.


Hide Ads