Indra juga meminta pemerintah daerah cepat dalam menanggapi pernyataan Menteri BUMN. Salah satu jalannya adalah dengan memberikan keyakinan kepada pemerintah pusat soal kesiapan Brebes sebagai kawasan industri.
"Pemkab harusnya segera ke Jakarta untuk memberikan keyakinan ke pemerintah pusat bahwa Brebes sudah siap menjadi kawasan industri," saran Indra.
Diwawancara terpisah, Sekda Brebes, Djoko Gunawan mengaku masih optimis karena Brebes sudah masuk Perpres 79 tahun 2019. Untuk itu, tahapan tahapan menuju kawasan industri tetap dilaksanakan.
"Masih optimis, apalagi sudah masuk Perpres 79 tahun 2019. Tahapan tahan sampai sekarang tetap dijalankan. Seperti penyusunan master plan, tindak lanjut amdal dan studi kelayakan masih terus jalan," tandas Djoko Gunawan.
Djoko meneruskan, saat ini proses pembebasan lahan dari PT KIB sudah masuk tahap menyusun master plan, yang kemudian menjadi dasar penetapan lokasi. Setelah itu baru akan melangkah untuk pembebasan lahan.
(hns/hns)