Ojek online (ojol) telah kembali diizinkan mengangkut penumpang, bahkan di daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekalipun. Sebelumnya, ojol cuma boleh membawa makanan dan barang saja.
Namun satu hal yang perlu diingat adalah ojol masih dilarang untuk mengangkut penumpang di zona merah dan oranye yang merupakan zona dengan risiko tinggi dan sedang. Hal itu diatur dalam SE Menteri Perhubungan No 11 tahun 2020.
Dilihat detikcom, Rabu (10/6/2020), ojol hanya boleh mengangkut penumpang di zona kuning dan hijau yang merupakan zona dengan resiko ringan dan cenderung aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kemenhub mewajibkan beberapa hal harus dipenuhi driver, yaitu penggunaan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan penyediaan alat cuci tangan. Kemenhub juga menyarankan agar transaksi dilakukan secara cashless.
SE no 11 tahun 2020 juga mengamanatkan beberapa hal kepada perusahaan aplikasi penyedia jasa ojol. Salah satunya adalah menyarankan perusahaan aplikasi untuk menyediakan alat sekat untuk penumpang dan pengemudi.
Mereka juga diminta untuk membentuk pos kesehatan yang di dalamnya disediakan alat disinfektan, alat cuci tangan, dan pengukur suhu tubuh.
Selain itu, aplikator juga diminta untuk menyediakan tutup kepala alias haircap jika helm yang digunakan penumpang merupakan helm milik driver. Meski begitu, soal penggunaan helm Kemenhub menyarankan kepada penumpang untuk membawa helm sendiri.
Berlanjut di halaman berikutnya.
Dari catatan detikcom, di Jakarta sendiri setidaknya ada 66 RW yang masih disebut sebagai zona merah. Di mana saja?
Jakarta Timur
Bidara Cina RW 007
Cipinang Besar Selatan RW 002
Cipinang Muara RW 001, RW 002
Kampung Tengah RW 001, RW 004, RW 002
Malaka Jaya RW 005, RW 009
Malaka Sari RW 004, RW 005
Pinang Ranti RW 002
Pondok Bambu RW 001
Utan Kayu Selatan RW 001
Jakarta Pusat
Cempaka Baru RW 002
Cempaka Putih Barat RW 001
Cempaka Putih Timur RW 002, RW 003
Gondangdia RW 001
Kampung Rawa RW 002
Kebon Kacang RW 007, RW 009
Kebon Melati RW 012, RW 013, RW 014.
Kramat RW 006
Mangga Dua Selatan RW 010
Petamburan RW 002, 004
Jakarta Selatan
Kalibata RW 005
Lebak Bulus RW 001
Pondok Labu RW 002
Jakarta Barat
Cengkareng Timur RW 011
Grogol RW 001
Jati Pulo RW 005
Jembatan Besi RW 001, RW 004, RW 007, RW 010
Joglo RW 001
Kota Bambu Utara RW 003
Krukut RW 006
Palmerah RW 003, RW 004
Srengseng RW 005
Tangki RW 003, RW 004
Tomang RW 006
Jakarta Utara
Cilincing RW 005
Kelapa Gading Barat RW 008
Lagoa RW 004
Pademangan Barat RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012, RW 014
Penjaringan RW 012, 017
Rawa Badak Selatan RW 004
Semper Barat RW 010
Sukapura RW 001
Sunter AgungRW 001
Kab. Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa RW 005
Pulau Tidung RW 003, RW 002
(ara/ara)