Ia mencontohkan, Turki dan Uni Eropa (UE) kerap kali memberikan tuduhan yang tergolong dalam trade remedies itu dengan ketentuan yang sebetulnya dilarang oleh World Trade Organization (WTO).
"Sudah dirasakan sekali dengan Turki, dengan EU (European Union), itu kita merasakan mereka melakukan tindakan-tindakan yang boleh kita bilang dirasakan sangat protektif menggunakan trade remedies yang seharusnya nggak boleh. Bahkan mereka mengganti ketentuan-ketentuannya yang mempersulit kita untuk ke luar dari jeratan. Ini tendensinya dalam pandemi ini," papar Bachrul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengusaha Geram AS-India 'Serang' Ekspor RI |
Begitu juga dengan AS. Bachrul mengungkapkan, AS masih saja mengenakan bea masuk tambahan terhadap produk baja Indonesia. Sementara, sudah 15 tahun Indonesia tak lagi mengekspor baja ke Negeri Paman Sam tersebut.
"Contohnya kita sudah dikenakan ke Amerika ini untuk baja, sudah 30 tahun. Kita sudah nggak ekspor lagi sebenarnya, tapi Amerika masih saja mengenakan terus. Akibatnya kita sudah 15 tahun nggak ekspor sama sekali ke Amerika," jelas dia.
(fdl/fdl)