1. Terkendala Cashless
Salah satu yang menjadi penghambat adalah penyaluran dana desa yang dibuat secara non tunai (cashless). Masyarakat yang belum memiliki buku rekening terpaksa harus membuatnya terlebih dahulu, sedangkan pembuatan buku rekening dinilai lambat karena dibatasi per harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada beberapa daerah yang pakai cashless kemudian bekerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) ternyata penerbitan buku tabungan itu sehari dibatasi 50 buku tabungan," ungkap Abdul.
Untuk itu, Abdul mendorong para elite Himbara untuk mempercepat pembuatan buku rekening. Kasus seperti ini disebutnya terjadi di Jawa Tengah dan Lampung.
"Ini sudah berkali-berkali kita sampaikan. Ini terjadi di Jawa Tengah misalnya Kabupaten Jepara, di Provinsi Lampung ada beberapa daerah/kabupaten yang sampai hari ini masih cukup lambat karena pakai cashless, ternyata banknya tidak seperti yang diharapkan," terangnya.
"Kemudian ada juga pencairan dana di bank dibatasi karena memang mungkin ini bank daerah, kalau ini duit cash-nya terbatas," tambahnya.
Simak Video "Video: Temui Jaksa Agung, Mendes Lapor Ada Dana Desa Dipakai Main Judol"
[Gambas:Video 20detik]