Sebab Musabab Ada BLT Dana Desa yang Belum Cair

Sebab Musabab Ada BLT Dana Desa yang Belum Cair

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2020 05:30 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna

2. Kades Kena Corona

Alasan lain yang menjadi penghambat adalah karena Kepala Desa (Kades) setempat menunggu izin dari Kepala Daerah. Abdul menyebut ada Kades yang ingin menyalurkan BLT sekaligus dengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga selama bansos tersebut belum cair maka BLT desa tidak disalurkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lumayan seperti di Banten ini permasalahannya sama. Padahal kita sudah sampaikan ketika sudah musdes (musyawarah desa), data valid, silakan disalurkan nanti daerah yang menyesuaikan. Jangan dipaksa semua harus nunggu bareng-bareng, tetapi ketika Kepala Daerah belum memberikan izin nampaknya Kepala Desa tidak berani berbuat apa-apa," ucapnya.

Kedua, munculnya data baru dari jaring pengaman sosial lain. Misalnya dari daerah ada jaring pengaman sosial juga, nah datanya baru selesai dan ternyata menumpuk dengan data yang sudah dibuat oleh tim relawan desa berdasarkan pendataan baru sehingga harus dibongkar ulang.

ADVERTISEMENT

Ketiga, ada warga meminta dibagi rata, yang terpenting semua warga desa setempat mendapat BLT. Contoh yang harusnya BLT April-Juni mendapat Rp 600.000 per bulan, ada desa yang tidak masalah mendapat Rp 300.000 per bulan asalkan semua warga mendapatkan.

"Jadi terhambat gara-gara tarik-menarik antara keinginan warga dengan putusan Pemdes (Pemdes). Warga ingin dibagi rata, tapi Pemdes jelas tidak berani," kata Abdul.

"Ada juga kasus Kades dan perangkat desa kena kasus positif COVID-19 sehingga prosesnya agak terhambat gara-gara kena COVID-19," tambahnya.



Simak Video "Video: Temui Jaksa Agung, Mendes Lapor Ada Dana Desa Dipakai Main Judol"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads