Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyampaikan dokumen kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dokumen itu pun disetujui sebagai dasar penyusunan APBN 2021.
Artinya anggaran penerimaan lebih kecil dibandingkan belanja negara.
"Tahun depan defisit diperkirakan antara 3,21% hingga 4,17% dari GDP," kata Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2021, Kamis (18/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Defisit fiskal itu didapat dari penerimaan negara yang ditarget 9,90-11% terhadap PDB, sedangkan belanja negara ditarget sebesar 13,11-15,17%. Sehingga angka defisit diperkirakan berada pada kisaran 3,21-4,17% di 2021.
"Angka defisit jadi jauh lebih rendah atau menurun dari perkiraan defisit tahun ini yang sebesar 6,34% atau dalam Perpres 54 masih di 5,07%, artinya ini menunjukkan tahun depan mulai melakukan konsolidasi fiskal secara hati-hati tanpa men-distrupsi pemulihan ekonomi, Namun defisit diperkirakan di atas 3%," ujarnya.
Dengan defisit tersebut, Sri Mulyani mengaku primari balanced atau keseimbangan primer kembali ke zona negatif. Pada tahun depan, diperkirakan keseimbangan primer negatif 1,24% sampai 2% terhadap PDB.
Simak Video "Video: Sri Mulyani Sebut APBN Bulan Mei Defisit Rp 21 T"
[Gambas:Video 20detik]