Selain itu, ada juga tambahan pengeluaran untuk belanja negara sebesar Rp 125,3 triliun rupiah menjadi Rp 2.739,2 triliun. Tambahan pengeluaran untuk belanja negara tersebut dibagi menjadi belanja pemerintah pusat seperti belanja K/L, non K/L, kompensasi atas selisih tarif listrik dan HJE BBM dan belanja penanganan dampak COVID-19.
"Kemudian pengeluaran tadi belanja negara, karena mendapat tambahan secara keseluruhan ini menimbulkan adanya potensi gap yang luar biasa," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, ada tambahan untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 1,2 triliun menjadi Rp 763,9 triliun.
"Ini dalam waktu dekat pemerintah akan terus memonitor untuk implementasi dan eksekusi kebijakan ini benar-benar dilakukan dengan menjaga kehati-hatian prinsip akuntabilitas dan profesionalisme yang tinggi," tandasnya.
Simak Video "Sri Mulyani: Defisit APBN Masih Terkendali"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)