Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem pada 2024 di level 0%. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem menjadi nol.
Suharso mengungkapkan saat ini angka kemiskinan di Indonesia sudah berada di level 1 digit yakni 9,22% pada September 2019. Lalu apa bedanya antara kemiskinan ekstrem dan kemiskinan biasa? Kemiskinan ekstrem adalah jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
Sedangkan kemiskinan biasa adalah orang yang berada di garis kemiskinan yaitu memiliki pendapatan Rp 440.538 perkapita per bulan (per September 2019).
"Ini merupakan sebuah capaian yang telah diraih oleh kita semua. Mulai dari tingkat kabupaten sampai Kota. Ini menunjukkan kemiskinan Indonesia yang terus menurun dan menunjukkan perbaikan," kata Suharso dalam video sambutan, Rabu (24/6/2020).
Dia mengungkapkan, dengan adanya COVID-19 in tantangan untuk mengentaskan kemiskinan membutuhkan usaha ekstra yang luar biasa. Mulai dari perencanaan berbasis bukti di daerah provinsi sampai pedesaan.
Menurut dia saat ini pandemi COVID-19 tidak hanya menyerang sektor kesehatan tetapi juga sektor lainnya seperti sosial dan ekonomi.
"Banyak orang kehilangan pekerjaan dan pendapatannya. Mereka pendapatannya berkurang hingga sulit mengakses layanan dasar. Akhirnya penduduk miskin dan rentan yang baru muncul atau penduduk rentan menjadi miskin atau miskin kronis," jelas dia.