Karena itu, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0% pada 2024 Bappenas menyusun strategi reformasi perlindungan sosial. Seperti penyempurnaan data kemiskinan yang harus dimulai dari tingkat desa.
Lalu mengusulkan susunan social registry dari 100% penduduk yang dimulai dari digitalisasi monograf desa.
Suharso mengatakan pada 2018 Bappenas merilis Sepakat yakni penganggaran evaluasi dan analisis kemiskinan terpadu untuk meningkatkan kapasitas permintaan daerah, perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Sepakat juga dapat menjadi cikal bakap digitalisasi monograf desa yaitu pendataan dan analisis proses perencanaan monitoring dan evaluasi yang inklusif dan proper," jelasnya.
(kil/ang)