Lengkap! Ini 9 Syarat Naik Pesawat Lion Air Group

Lengkap! Ini 9 Syarat Naik Pesawat Lion Air Group

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 28 Jun 2020 12:45 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air
Foto: Rifkianto Nugroho

5. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.

6. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.

8. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.

ADVERTISEMENT

9. Calon penumpang dapat membeli tiket (issued ticket) di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id, www.batikair.com, aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut), call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Aturan di atas berdasarkan Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman virus Corona (COVID-19).

Operasional penerbangan Lion Air Group di atas juga berdasar pada aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus Corona (COVID-19) dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyararkat Produktif dan Aman dari virus Corona (COVID-19.


(zlf/zlf)

Hide Ads