Penjelasan Lengkap Tjahjo Soal Wacana Mutasi PNS dan Tukin Ditunda

Berita Terpopuler Sepekan

Penjelasan Lengkap Tjahjo Soal Wacana Mutasi PNS dan Tukin Ditunda

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Minggu, 28 Jun 2020 22:10 WIB
Tjahjo Kumolo
Foto: Vadhia Lidyana

Lebih jauh, Tjahjo menjelaskan alasan ia ingin Kemenkeu menunda pencairan tukin PNS. Menurutnya, selama ini banyak pemerintah daerah yang berkali-kali mengajukan kenaikan tukin.

Padahal, tugas penyederhanaan birokrasi yang diamanahkan tidak kunjung dilaporkan ke pemerintah pusat. Hingga pertengahan Juni ini baru 60% instansi pemerintah yang menyederhanakan birokrasi dengan memangkas struktur organisasi dan pengalihan jabatan. Artinya masih ada 40% instansi yang belum menyelesaikan penyederhanaan birokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebenarnya begini sekarang ini semakin banyak kementerian lembaga mengajukan peningkatan tukin. Karena tukin ini pak ada yang baru 50% ada yang 60%,70% inginnya maksimal sampai bisa 90%. Kami bilang silahkan tetapi akuntabilitas pemerintahannya juga harus clear dulu, tolong untuk progress reportnya," paparnya.

Lalu, terkait penyederhanaan birokrasi, Tjahjo menjelaskan bahwa yang ia minta bukan memangkas eselon melainkan kepada pemanfaatan jabatan eselon menjadi jabatan fungsional.

ADVERTISEMENT

"Menurut arahan presiden, penyederhanaan birokrasi itu tidak memangkas. Jadi memang pola pikir dari eselon menjadi pola pikir fungsional, jadi tetap malah meningkat. Justru nanti dari eselon 3 mungkin bisa meningkat. Ini yang sedang kita siapkan dengan ibu Menteri Keuangan dengan detail," pungkasnya.


(zlf/zlf)

Hide Ads