Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Tembus 6 Juta Orang

Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Tembus 6 Juta Orang

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 29 Jun 2020 07:00 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)

Ironisnya, pengangguran di Indonesia disumbang oleh angkatan kerja muda dengan pendidikan SMA/SMK ke atas. Sedangkan yang ada saat ini mayoritas pekerja berpendidikan rendah.

"Persentase pekerja sektor informal juga masih mendominasi dengan persentase sebesar 56%. Jadi yang bekerja itu pendidikannya rendah, sementara yang menganggur adalah mereka yang memiliki pendidikan tinggi SMA/SMK, terbesar SMK dan perguruan tinggi dan akademi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan Ida, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani menyebut jumlah pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat COVID-19 ini telah tembus mencapai 6 juta orang.

"Mungkin angka kami sedikit berbeda dengan Kemenaker karena Kemenaker ini angkanya lebih by name by address kalau saya hanya dapat update (dari asosiasi) bahwa angkanya ini makin lama makin tinggi. Angkanya kami sudah menembus angka sampai 6 juta orang," kata Rosan.

ADVERTISEMENT

"Contohnya dari API menyampaikan ada 2,1 juta orang, Organda menyampaikan 1,4 juta orang, PHRI perhotelan menyampaikan sampai 430.000 orang, alas kaki menyampaikan sampai 500.000 orang, dan lain-lain," tambahnya.



Simak Video "Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads