Lalu, Mufti menanyakan lagi persyaratan apa saja yang menghambat Bulog memperoleh izin impor gula. Namun, Buwas enggan menjawab secara rinci.
"Artinya kami kan selalu penugasan melalui keputusan rakortas. Jadi kalau sudah putus seharusnya sudah tidak ada pertanyaan lain kecuali kita diberikan peluang untuk segera administrasinya sselesai. Tapi faktanya kan
bolak-balik, bolak balik. Nah ini yang kami juga tidak tahu permasalahan pokoknya apa," jelas Buwas.
Tak hanya itu, menurut Buwas ketika sudah mendapatkan izin impor, kuota yang diberikan selalu jauh dari angka kebutuhan.
"Kami ini bukan cari untung. Kami ingin percepat dan jumlah yang kami butuhkan juga kalah sama swasta. Maka seperti Bulog kadang-kadang kalau dikasih penugasan ibarat seperti menggarami air laut. Jdi butuhnya 50 ribu ton, hanya dikasih 10 ribu ton. Belum lagi prosedurnya sulit, nanti ibratnya dapatnya juga sulit ini yang jadi masalah," tutup Buwas.
(hns/hns)