Jakarta -
Berita terpopuler detikFinance Senin (29/6/2020) tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah insentif tenaga kesehatan (nakes) terlambat cair. Jokowi pun meminta prosedur di Kementerian Kesehatan segera dipangkas.
Berita terpopuler lainnya tentang pengumuman tentang positif Corona di tengah rapat Komisi VI DPR dengan Dirut PT Pertamina (Persero). Ada pula berita tentang DPR setuju subsidi BBM Rp 500/liter tahun depan.
Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini. Klik halaman selanjutnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti program insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dijanjikan pemerintah. Dia minta agar pencairan insentif untuk tenaga medis dipercepat.
Hal itu diutarakan Jokowi saat membuka rapat terbatas pagi ini di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2020).
"Selanjutnya saya minta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," tegasnya.
Jokowi geram. Dia tidak ingin ada tenaga medis yang mengeluhkan sulitnya pencairan insentif mulai dari uang tambahan tambahan hingga uang santunan kematian. Jika ada prosedur yang berbelit, dia minta segera dipangkas.
Baca selengkapnya di sini:
Jokowi Geram Insentif Nakes Lambat Cair: Prosedur di Kemenkes Dipotong!Klik halaman selanjutnya.
Rapat antara Komisi VII dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dipotong sebuah pengumuman penting dari meja pimpinan rapat.
Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin mengumumkan agar peserta rapat mematuhi protokol kesehatan.
"Bapak Ibu sekalian pengumuman penting patuhi protokol kesehatan," katanya di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (29/6/2020).
Dia mengatakan, baru saja mendapat kabar jika beberapa orang positif Corona. Ia tak menyebut di lantai berapa orang yang positif Corona tersebut.
"Baru didapat kabar 5 menit yang lalu di lantai atas, saya nggak sebut lantai berapa, 10 orang ditemukan positif," ungkapnya.
Baca selengkpnya di sini: Ngeri! Lagi Rapat, DPR Umumkan Ada yang Positif Corona
Klik halaman selanjutnya.
Anggota Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyetujui asumsi energi makro dalam RAPBN 2021. Asumsi tersebut terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, subsidi solar, dan subsidi listrik.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto yang memimpin rapat menyatakan bahwa asumsi makro yang telah dibahas DPR dan pemerintah sejak Jumat yang lalu telah disetujui untuk ditetapkan.
"Komisi VII setujui asumsi makro energi dalam RAPBN 2021, sesuai dengan tabel berikut. Apakah asumsi dasar dapat disetujui? Disetujui," ungkap Sugeng di ruang rapat Komisi VII DPR, Senin (29/6/2020).
Baca selengkapnya di sini: Tok! DPR Setuju Subsidi BBM Rp 500/Liter Tahun Depan