Anggota Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyetujui asumsi energi makro dalam RAPBN 2021. Asumsi tersebut terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, subsidi solar, dan subsidi listrik.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto yang memimpin rapat menyatakan bahwa asumsi makro yang telah dibahas DPR dan pemerintah sejak Jumat yang lalu telah disetujui untuk ditetapkan.
"Komisi VII setujui asumsi makro energi dalam RAPBN 2021, sesuai dengan tabel berikut. Apakah asumsi dasar dapat disetujui? Disetujui," ungkap Sugeng di ruang rapat Komisi VII DPR, Senin (29/6/2020).
Baca selengkapnya di sini: Tok! DPR Setuju Subsidi BBM Rp 500/Liter Tahun Depan
(hns/dna)