Pengusaha Bus Teriak Ditinggal Penumpang karena Wajib Rapid Test

Pengusaha Bus Teriak Ditinggal Penumpang karena Wajib Rapid Test

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2020 11:30 WIB
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA

Sani meminta harusnya pemerintah menyerahkan aturan operasional kepada pengusaha bus. Hal ini dilakukan agar semua kegiatan bisa fleksibel, menurutnya pengusaha pun paham soal protokol kesehatan.

"Sudahlah nggak usah banyak bicara aturan, urus saja kami secara makro, mikro urusan kami. Mikro itu ya operasional sehari-hari, yang fleksibel lah, kan show must go on, ini new normal lho kita juga paham soal protokolnya," kata Sani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ataupun tanpa kewajiban rapid test, pihaknya pun sudah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk naik bus, mulai dari wajib menggunakan masker hingga penerapan social distancing di dalam bus.

"Kami pelaku jasa transportasi darat, kami juga takut kalau nggak menegakkan protokol, social distancing juga kami terapkan, kan bolehnya juga 70% aja kan," ujar Sani.

ADVERTISEMENT

"Kami pastikan kok semua penumpang bahkan kru di lapangan gunakan masker, siapkan hand sanitizer dan mewajibkan mereka cuci tangan. Kami juga ukur suhu tubuh, semua protokol semacam itu kami lakukan," paparnya.



Simak Video "Video Puluhan Bus Bekas TransJakarta Hangus Terbakar di Jakbar"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads