Pengusaha otobus mengeluhkan penerapan aturan wajib rapid test untuk ke luar kota. Pasalnya, hal ini justru menjadi momok untuk masyarakat yang mau naik bus.
Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan hingga hari ini banyak masyarakat yang enggan naik bus karena beranggapan untuk naik bus khususnya ke luar kota terlalu banyak aturannya. Akibatnya, banyak orang kini memilih untuk naik kendaraan pribadi atau mobil sewaan.
"Sekarang itu penumpang takut naik bus, justru yang terjadi masyarakat tetap jalan, tapi bukan pakai bus, pakai kendaraan pribadi atau kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan, karena mindset-nya naik bus itu diperiksa harus diperiksa a, b, c, d, e, f kayak yang diatur pemerintah," ungkap pria yang akrab dipanggil Sani ini kepada detikcom, Selasa (30/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui hasil tes negatif virus Corona jadi syarat untuk mobilisasi orang untuk ke luar kota, salah satunya dengan menunjukkan hasil tes negatif minimal dengan rapid test.
Bukan cuma jadi momok, Sani menjelaskan, aturan wajib rapid test ini juga kurang pengawasannya di lapangan. Menurutnya masih sering orang keluar masuk tanpa dicek petugas. Sani khawatir hal ini bisa berimbas pada perekonomian pengusaha bus.
"Itu cuma menjadi momok buat penumpang, pengawasannya juga nggak jelas. Janganlah aturan jadi momok sehingga masyarakat jadi takut, efek domino masif bisa sebabkan perekonomiannya susah," ujar Sani.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Video Puluhan Bus Bekas TransJakarta Hangus Terbakar di Jakbar"
[Gambas:Video 20detik]