Realisasi anggaran kesehatan hingga saat ini tercatat Rp 4,09 triliun atau 4,68% dari pagu sebesar Rp 87,5 triliun. Angka ini dinilai kecil jika melihat fokus pemerintah untuk penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut jika anggaran kesehatan ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Anggaran kesehatan ini adalah total pagu untuk pos lain di bidang kesehatan, mulai dari insentif tenaga medis hingga insentif perpajakan di bidang kesehatan.
"Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan baru cair sedikit karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sebetulnya tidak juga, karena ada jalurnya, dari Rp 87,5 triliun ada yang bentuknya insentif pajak ke rumah sakit jasa kesehatan," kata dia dalam konferensi pers virtual BNPB, Selasa (30/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan anggaran di bidang kesehatan ini adalah tanggung jawab antar kementerian dan lembaga. Dia menyebut anggaran kesehatan Rp 87,5 triliun ini adalah tambahan yang berhubungan dengan pandemi COVID-19 secara langsung misalnya pembelian alat pelindung diri (APD) tahap awal hingga diberikan dalam bentuk BPJS Kesehatan.
Sri Mulyani menambahkan anggaran tersebut akan ia terus pantau agar bisa tepat sasaran dan mampu memberikan ketahanan di bidang sosial dan ekonomi masyarakat.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video " Video Respons Mendikdasmen soal Wacana Pembelajaran Pasar Modal ke Siswa SD"
[Gambas:Video 20detik]